TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin membidik target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri panel surya mencapai 90 persen pada 2025. Target ini untuk mendukung realisasi bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) nasional, di antaranya terkait penggunaan energi pada pembangkit listrik.
“Tentunya upaya ini akan memberikan efek berganda bagi perekonomian Indonesia. Baik dari sisi kemampuan industri maupun dari transfer teknologi yang sejalan dengan tekad pemerintah dalam mendorong ekonomi hijau,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Selasa 14 September 2021.
Salah satu upaya yang dilakukan antara lain dengan mendorong pengembangan industri panel surya nasional melalui roadmap (peta jalan) yang telah disusun hingga tahun 2025.
Guna mendukung pengembangan industri panel surya nasional, Kemenperin telah menyusun peta jalan dengan didukung berbagai kebijakan strategis.
“Di dalam roadmap-nya sudah mencakup pemetaan untuk mengukur kemampuan industri penunjang ketenagalistrikan,” kata Menperin.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan, peta jalan tersebut telah dimulai dari tahap pertama periode tahun 2016 – 2018, yaitu pemenuhan target TKDN sebesar 40 persen yang meliputi untuk pembuatan wafer, solar cell, dan solar module.
Saat ini, terdapat 10 pabrikan modul surya di Indonesia. Pada periode tahun 2019 – 2020 ditargetkan nilai TKDN meningkat menjadi 76 yang didukung dengan adanya ingot factory.